Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsi di PKL Surabaya

Rabu, 20 Januari 2021 – 21:10 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsi di PKL Surabaya - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu saat merilis perkara tersebut di Markas Polsek Jambangan Surabaya, Rabu (20/1/2021). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi Surabaya berhasil mengungkap peredaran uang palsu usai berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sentra pedagang kaki lima (PKL) Karah, Surabaya.

Kepala Polsek Jambangan Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Isharyata kemudian menjelaskan pengungkapan peredaran uang palsu di wilayah PKL Karah, Surabaya.

Ia mengatakan kasus berawal dari patroli protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19) di Sentra PKL Karah Surabaya.

"Tiba-tiba ada seseorang di Sentra PKL itu yang gerak-gerik-nya mencurigakan,” ungkap Isharyata kepada JPNN.com, Rabu (20/1/2021).

“Setelah kami selidiki dia akan bertransaksi uang palsu pecahan 100 ribu (rupiah)," imbuhnya

Seorang pelaku kemudian diamankan polisi yang teridentifikasi berinisial NK, warga Jombang, Jawa Timur.

Polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.051 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari dalam tas yang dibawa pelaku.

NK mengaku mendapatkan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari seseorang pelaku lainya berinisial W, warga Nganjuk, Jawa Timur, yang juga sudah ditangkap polisi.

Polisi Surabaya berhasil mengungkap peredaran uang palsu usai berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sentra pedagang kaki lima (PKL) Karah, Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News