Beraksi 12 Kali, Curanmor di Surabaya Gunakan Modus Meminjam Motor, Waspada

Kamis, 24 Oktober 2024 – 17:40 WIB
Beraksi 12 Kali, Curanmor di Surabaya Gunakan Modus Meminjam Motor, Waspada - JPNN.com Jatim
Pelaku penggelapan motor dengan modus meminjam diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Jatanras melakukan penangkapan rumah Indra. Saat digerebek, dia ternyata sedang bertransaksi narkoba dengan rekannya MR.

"Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR sebagai bandar narkoba dan keduanya kini sedang diproses Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba.

Indra dan MR ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. (mcr23/jpnn)

Masyarakat Surabaya harapa waspada, penggelapan motor dengan modus meminjam marak terjadi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News