Beraksi 12 Kali, Curanmor di Surabaya Gunakan Modus Meminjam Motor, Waspada
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Unit Jatanras melakukan penangkapan rumah Indra. Saat digerebek, dia ternyata sedang bertransaksi narkoba dengan rekannya MR.
"Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR sebagai bandar narkoba dan keduanya kini sedang diproses Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya.
Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba.
Indra dan MR ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. (mcr23/jpnn)
Masyarakat Surabaya harapa waspada, penggelapan motor dengan modus meminjam marak terjadi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News