Polda Jatim Ringkus Bandit Jalanan Curanmor 40 TKP dan Residivis Jambret

Kamis, 17 Oktober 2024 – 14:03 WIB
Polda Jatim Ringkus Bandit Jalanan Curanmor 40 TKP dan Residivis Jambret - JPNN.com Jatim
Konferensi pers ungkap kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) oleh Polda Jatim. Foto: Source for JPNN

Saat melakukan aksinya mereka menggunakan kendaraan hasil kejahatan, berkeliling mencari target yang dianggapnya aman untuk melancarkan aksinya.

"Setelah tersangka berhasil mengambil motor mereka langsung kabur menuju ke Pasuruan, untuk menjual motor hasil kejahatannya seharga Rp 3 juta kepada tersangka G," bebernya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga membekuk pelaku jambret kalung bocah perempuan lima tahun di Sidoarjo.

Tersangka ialah AFN (42) warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan residivis jambret dan sempat viral di medsos video saat aksinya terekam CCTV.

"Kami terapkan pasal yang berbeda kepada tersangka sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Pelaku curanmor 40 TKP hingga residivis jambret di berbagai daerah diringkus oleh Polda Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News