Baby Sitter yang Cekoki Bayi Obat Penggemuk Badan Terancam 10 Tahun Penjara
Saat itu, mereka menemukan gelas minuman yang di dalamnya ada serbuk berwarna oranye dan botol kecil berwarna putih berisi pil warna oranye dan warna biru yang masing-masing ada sembilan buah.
Atas hal itu, keduanya melaporkan kepada orang tua korban. Setelah itu, orang tua korban menanyakan kepada N. Namun, tersangka menjelaskan obat tersebut adalah obat pelangsing.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersangka, orang tua korban mencari tahu dan menemukan fakta bahwa dua obat yang diberikan tersebut adalah obat penggemuk badan dan diberikan kepada korban tanpa sepengetahuannya.
“Atas hal itu pada 30 Agustus pelapor datang ke SPKT Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Farman. (mcr23/jpnn)
Penjara 10 tahun menanti bagi baby sitter yang tega cekokin bayi dengan obat penggemuk badan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News