Operasi Cipkon Pilkada 2024, Polres Situbondo Tindak Tegas Peredaran Miras
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Patroli Samapta Polres Situbondo menyita minuman keras (miras) jenis arak dari warga di Dusun Mimbaan Desa/Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dalam kegiatan patroli rutin cipta kondisi.
KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya memaksimalkan kegiatan patroli.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras dan setelah dicek ditemukan warga yang menjual arak dalam kemasan botol tutup hitam,” kata Tri,Minggu (6/10).
Selanjutnya beberapa botol arak tersebut disita dan penjualnya didata untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami sita dan penjual kami data untuk proses tipiring,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno menjelaskan selama tahapan kampanye pilkada ini, Polres Situbondo dan polsek jajaran lebih intensif melakukan patroli.
Baca Juga:
Patroli tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan narkoba.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi ataupun kriminalitas agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tuturnya. (mcr12/jpnn)
Polres Situbondo menindak penjual miras jenis arak di wilayah setempat dalam Patroli Cipta Kondisi Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News