Polres Jombang Tangkap 30 Orang Pengedar Hingga Bandar Narkoba

Selasa, 24 September 2024 – 15:03 WIB
Polres Jombang Tangkap 30 Orang Pengedar Hingga Bandar Narkoba - JPNN.com Jatim
Polres Jombang menangkap 30 orang yang merupakan pengedar hingga bandar narkoba. Foto: Source for JPNN

Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan dengan menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Tersangka MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S, yang mana petugas menyita 29 gram sabu-sabu. Dari para tersangka itu polisi mendapatkan informasi dan mengamankan tersangka U warga Sidoarjo.

“Barang haram itu rata-rata diambil dengan modus ranjau, sekali mengambil satu ons. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama, bahkan ada juga yang residivis,” kata Yani. (mcr12/jpnn)

Polres Jombang menangkap 30 orang yang merupakan pengedar hingga bandar narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News