Polisi Kembali Temukan 4 Lahan Ganja di Lereng Gunung Semeru, Total Sebegini
"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum," ujarnya.
Robert menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga aparat kepolisian dapat mengungkap kasus temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, bahkan warga setempat membantu aparat kepolisian dalam penyisiran tersebut.
Awalnya Polres Lumajang menemukan sebanyak 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, kemudian hari berikutnya ditemukan belasan titik lahan yang ditanami ganja hingga menjadi sepuluh ribu tanaman ganja yang dibawa ke Mapolres Lumajang.
Tercatat sebanyak 38.000 batang tanaman ganja sudah diamankan Polres Lumajang yang tersebar di 32 lokasi dan kini bertambah lagi sehingga totalnya kini menjadi sekitar 40.000 tanaman ganja. (antara/mcr12/jpnn)
Total tanaman ganja yang ditemukan oleh Polda Jatim dan Polres Lumajang kini menjadi 40.000.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News