Kantongi Sabu-Sabu, Perajin Aluminium di Malang Disergap Polisi di Tepi Jalan
Jumat, 13 September 2024 – 13:33 WIB
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September.
"Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, pengecer, kurir, hingga pengguna. Operasi ini juga berfokus pada daerah rawan peredaran narkoba," kata Dadang. (mcr12/jpnn)
Polsek Dampit menyergap perajin aluminium di tepi Jalan Raya Larangan, Malang atas kepemilikan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News