Komplotan Curanmor Jebol Dinding Rumah di Jember Diringkus, 6 Motor Curian Disita
jatim.jpnn.com, JEMBER - Polsek Sukowono mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
Pengungkapan itu bermula dari laporan korban berinisial SF yang kehilangan motor merek Yamaha Vega R warna merah putih. Saat itu, korban memarkir motor di teras rumahnya Dusun Potok Timur, Sukowono, Jember.
Unit Reskrim Polsek Sukowono kemudian melakukan penyelidikan dengan hasil menangkap tiga orang pelaku berinisial MS (35) warga Sukokerto, MF (47) warga Potok Timur, dan MH (46) warga Baban Tengah Mulyorejo Silo Jember.
Kapolsek Sukowono AKP Solikhin Arief mengatakan modus operandi yang digunakan ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari target rumah sepi.
"Setelah menentukan sasaran, pelaku mencongkel jendela, bahkan sampai menjebol dinding tembok rumah korban untuk masuk dan mencuri sepeda motor yang diparkir," kata Solikhan, Kamis (12/9).
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya untuk dibawa dan kemudian dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.
Dari tangan pelaku, Polsek Sukowono menyita enam unit barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dicuri komplotan tersebut dalam aksinya di beberapa lokasi berbeda.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Komplotan curanmor yang nekat menjebol tembok rumah korban diringkus, enam barang bukit motor curian disita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News