Orang Tua Korban Pengeroyokan Remaja di Malang Minta Polisi Hukum Berat Pelaku

Kamis, 12 September 2024 – 20:02 WIB
Orang Tua Korban Pengeroyokan Remaja di Malang Minta Polisi Hukum Berat Pelaku - JPNN.com Jatim
Remaja di Malang mengalami luka hingga tak sadarkan diri setelah dikeroyok sembilan orang yang diduga dari perguruan silat. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Orang tua dari ASA (17) korban pengeroyokan sembilan pesilat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang berharap polisi mengusut tuntas kasus yang menewaskan anaknya tersebut.

"Tolong dihukum secara berat, perbuatan mereka tidak manusiawi," kata ayah ASA, Nanang Kuswanto, Kamis (12/9).

Terlebih, sembilan terduga pelaku sudah ditangkap sehingga proses pengembangan kasus itu diminta oleh Nanang berjalan dengan cepat.

Nanang menjelaskan sebelum meninggal dunia, anaknya sempat mengalami koma dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen.

"Kalau pakai tangan tidak mungkin ini kepalanya retak, jaringan saraf otak sudah tidak jalan," ujarnya.

ASA meninggal dunia pada Kamis (12/9) usai mendapatkan perawatan intensif. Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Aksi pengeroyokan bermula ketika korban mengunggah video di WhatsApp miliknya dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat.

Adapun satu dari sembilan terduga pelaku melihat video itu, kemudian menanyakan kepada korban apakah dia tergabung di perguruan silat tersebut.

Remaja di Malang pendarahan di otak hingg paru-paru berujung meninggal setelah dikeroyok sembilan orang pesilat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News