Bejat, Ayah di Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Ditinggal Istri Bekerja
Rabu, 07 Agustus 2024 – 22:05 WIB
"Saya khilaf karena jarang dijatah sama istri," katanya.
AH mengaku sudah tiga kali mencabuli korban, terhitung sejak awal Juli lalu. Dia kerap memberikan iming-iming uang jajan tambahan kepada korban agar tidak mengadu kepada siapapun.
"Saya menyesal dan meminta maaf kepada istri dan anak-anak," ucap dia.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan perbuatan tersangka memenuhi unsur Pasal 81 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Korban juga kerap mendapat ancaman sehingga tidak kuasa menolak ajakan pelaku," kata Hepi. (mcr23/jpnn)
Iming-iming uang menjadi modus ayah di Gresik melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News