Bejat, Ayah di Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Ditinggal Istri Bekerja

Rabu, 07 Agustus 2024 – 22:05 WIB
Bejat, Ayah di Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya Saat Ditinggal Istri Bekerja - JPNN.com Jatim
Pelaku pencabulan kepada anak tiri AH saat diintrogasi Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik. Foto: source JPNN

"Saya khilaf karena jarang dijatah sama istri," katanya.

AH mengaku sudah tiga kali mencabuli korban, terhitung sejak awal Juli lalu. Dia kerap memberikan iming-iming uang jajan tambahan kepada korban agar tidak mengadu kepada siapapun.

"Saya menyesal dan meminta maaf kepada istri dan anak-anak," ucap dia.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan perbuatan tersangka memenuhi unsur Pasal 81 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Korban juga kerap mendapat ancaman sehingga tidak kuasa menolak ajakan pelaku," kata Hepi. (mcr23/jpnn)

Iming-iming uang menjadi modus ayah di Gresik melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News