Modus Ancam Sebar Foto, Pemuda di Sampang Cabuli Gadis 14 Tahun
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Pemuda berinisial A asal Desa Tambak, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.
Dia nekat menyalurkan nafsu bejatnya itu terhadap gadis yang masih berumur 14 berinisial M dengan modus mengancam menyebarkan foto-foto korban.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengungkapkan peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak bertemu dengan korban pada malam hari.
Ajakan itu pun ditolak mentah-mentah oleh korban lantaran sudah malam. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam menyebarkan foto-fotonya. Ancaman itu membuat M takut dan menuruti permintaannya.
“Keduanya bertemu di salah satu sekolah yang berjarak 300 meter dari rumah korban,” kata Dedy saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Setibanya di lokasi, korban langsung ditarik pelaku dan dibawa ke dalam ruang kelas yang tidak kunci.
“Setelah di dalam kelas, pelaku memaksa korban untuk tidur dan langsung membuka baju pakaian yang korban kenakan,” katanya.
Di tempat itu lah, tersangka melakukan pencabulan. Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan takut bertemu orang lain.
Polres Sampanh ringkus pemuda 19 tahut yang tega cabuli gadis di bawah umur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News