Mabes Polri: Tersangka Teroris di Batu Hanya 1 Orang, Remaja Berusia 19 Tahun

Senin, 05 Agustus 2024 – 22:05 WIB
Mabes Polri: Tersangka Teroris di Batu Hanya 1 Orang, Remaja Berusia 19 Tahun - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (5/8). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Dari penggeledahan itu, kepolisian menemukan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah stoples berisi gotri atau bola logam kecil.

HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. (antara/mcr12/jpnn)

Mabes Polri menyatakan tersangka teroris di Batu hanya satu orang berinisial HOK.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News