Bejat, Kakak di Pamekasan Perkosa Adik Ipar Berkali-Kali Sampai Korban Hamil
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 17:41 WIB
“Akhirnya, perbuatan F diketahui oleh orang tua A ketika korban mengadu soal kehamilannya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun penjara.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.
“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,” tutur Sugiarto. (mcr12/jpnn)
Kakak di Pamekasan perkosa adik ipar berkali-kali sampai korban hamil hingga tujuh bulan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News