Perkosa Siswi SMK di Surabaya, Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota TNI berinisial SH yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK di Surabaya pada Senin (22/1) lalu ditetapkan tersangka.
“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Letkol Agus Setiawan, Jumat (26/1).
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Hal itu untuk menentukan hukuman yang pantas bagi anggota TNI kelahiran 1999 tersebut.
"Mohon bersabar, masih pemeriksaan (untuk hukuman tersangka)," ujar perwira melati dua TNI AL tersebut.
Sebelumnya, siswi SMK berinisial AA (16) menjadi korban pemerkosaan oleh oknum TNI. Itu bermula saat AA hendak mengambil beasiswa Pemuda Tangguh di salah satu bank di Surabaya bersama temannya.
Korban janjian bertemu dengan temannya itu di dekat Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya. Saat menunggu, dia diajak berkenalan dengan oknum TNI itu. Modusnya minta diantar ke salah satu bank.
"Pelaku bilang minta tolong (diantar) ke bank karena dia (mengaku) bukan orang sini (Surabaya)," ucap ayah korban, LSA.
Korban pun bersedia mengantar terduga pelaku dengan mengendarai motor Honda Scoopy. Sebelum sampai ke tujuan bank itu, terduga pelaku meminta ingin mampir di salah satu minimarket di Jalan Pasar Kembang, Surabaya.
Pomal tetapkan anggota TNI yang perkosa siswi SMK di Surabaya jadi tersangka. Berikut informasi selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News