Adik dari Wanita yang Tewas Terlilit Kabel Ditetapkan Tersangka Pembunuhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan PT (26) sebagai tersangka pembunuhan atas tewasnya Sandra (30), kakak kandungnya.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada PT.
"Sudah sejak Rabu malam (penetapannya) dan (tersangka) juga sudah ditahan," ujar Teguh, Jumat (2/8).
Penyidik bakal menjerat PT menggunakan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia Jo Pasal 338 tentang Pembunuhan.
Walakin, hasil autopsi korban sampai saat ini belum keluar. Maka dari itu, polisi belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab kematian korban.
Sebelumnya, Sandra ditemukan tewas dengan leher terlilit kabel USB di rumahnya Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Surabaya.
Seorang warga bernama Joko Winarno mengatakan kejadian itu diketahui pertama kali oleh satpam perumahan yang curiga karena rumah korban dalam kondisi terbuka.
"Korban tinggal sendirian di rumah tersebut. Setelah dicek ternyata korban kondisinya tidak bernyawa," kata Joko.
Polisi menetapkan PT adik kandung Sandra yang tewas ditemukan leher terlilit kabel USB di rumah kontrakan sebagai tersangka pembunuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News