Pria Asal Malang Curi Motor Modus Tawarkan Pekerjaan di Gresik, Begini Pengakuannya
Sampai akhirnya beberapa korban ada minat dan tertarik tentang lowongan pekerjaan palsu tersebut. Dari sini, tersangka mengatur janji untuk bertemu korban melalui percakapan messenger maupun WhatsApp.
“Ketemuannya biasanya di warung kopi, saya pura-pura menjelaskan tentang hak dan kewajiban selama bekerja,” bebernya.
Setelah dirasa akrab, dia meminjam motor korban dengan dalih membeli rokok. Rupanya, modus tersebut digunakan untuk membawa kabur motor.
“Nomor korban langsung saya blok agar tidak terlacak, sedangkan motornya langsung saya jual, setiap motor Rp3 juta,” ungkapnya.
Selama beraksi, Ristyo mengaku telah memperdaya tiga korban. Dia sengaja menargetkan pencari kerja yang masih berusia muda, yakni di bawah usia 25 tahun.
“Sarannya pemuda, lebih mudah ditipu dan gampang percaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menjelaskan tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 lalu setelah memperdaya sembilan korban pencari kerja.
“Baru bebas pada akhir 2023, saat itu tersangka beraksi di wilayah Kota Malang dengan modus yang sama,” kata dia.
Masyarakat harap waspada, modus baru curi motor dengan tawarkan pekerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News