Anak Politikus PKB Ronald Tannur Divonis Bebas atas Kasus Pembunuhan Kekasih
Hakim mengatakan bahwa utusan ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah hingga tujuh hari mendatang.
Sementara itu, terdakwa Ronald Tannur yang merupakan anak politikus PKB itu tidak banyak bicara seusai menjalani sidang putusan.
Saat ditanya terkait lamanya dia ditahan hingga ada putusan ini, Ronald hanya menyerahkan kepada Tuhan.
"Enggak apa-apa, yang penting Tuhan membuktikan yang benar," kata Ronald.
Terpisah, pengacara terdakwa, Sugianto menyebut putusan hakim telah mempertimbangkan sesuai dengan fakta yang ada.
"Memang faktanya dari awal kejadian ini tidak ada satupun orang yang tahu yang melihat peristiwa kalau itu ada kejadian pembunuhan atau penganiayaan," ujar Sugianto.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada bukti-bukti penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasih Ronald, Dini Sera Afrianti.
"CCTV pun itu yang ada tidak ada yang menjelaskan bahwa dia itu terlindas atau dia ditabrak, tidak ada. Gambarnya kan hanya mobil yang lewat saja. Jadi CCTV yang dianggap sebagai petunjuk itu pun tidak menggambarkan mana ada korban terlindas, mana tertabrak juga tidak ada. Jadi, hakim sudah selayaknya untuk memutus dengan pertimbangan seperti itu," ujar Sugianto. (mcr23/jpnn)
Terdakwa Ronald Tannur yang aniaya kekasih hingga tewas divonis bebas oleh PN Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News