Polisi Tangkap Ketua Gangster Durian Runtuh di Surabaya yang Berstatus Pelajar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap ketua gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16) warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan F adalah pemuda yang menjadi ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya.
"F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm saat hendak melakukan aksi tawuran," kata Suroto, Kamis (4/7).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat adanya segerombolan anak muda diduga kelompok gangster hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok.
"Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 2 Juli 2024 malam. Beberapa di antara mereka membawa sajam jenis celurit.
Setelah melihat kedatangan polisi, mereka kocar-kacir melarikan diri. Namun, petugas mengidentifikasi satu dari kelompok gangster yang membawa sajam berinisial F tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap F di rumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm," bebernya.
Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua gangster di Surabaya yang membawa sajam ditangkap polisi statusnya masih pelajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News