Kejati Jatim Geledah Kantor PT INKA di Madiun, Sita 400 Dokumen
Kemudian, PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.
PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan.
“Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan tersebut merugikan keuangan negara. BPKP Perwakilan Jawa Timur masih melakukan proses penghitungan kerugian negara. (mcr23/jpnn)
PT Industri Kereta Api (INKA) yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jatim
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News