KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Berikut Rinciannya
Jumat, 12 Juli 2024 – 20:02 WIB
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita uang berupa kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.
Kemudian, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, kopian sertifikat rumah, dan dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa hp dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dng perkara yang disidik dan akan didalami lagi. (mcr23/jpnn)
21 orang ditetapkan tersangka baru kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jawa Timur
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News