4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah

Rabu, 10 Juli 2024 – 20:05 WIB
4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah - JPNN.com Jatim
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022. Sahat bersama anak buahnya Rusdi dan Muhammad Chozin (almarhum), menerima suap dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Suap itu diterima Sahat sebagai imbalan memuluskan pencairan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Sepanjang 2020 hingga 2023, sekitar Rp200 miliar dana hibah yang berhasil dicairkan olehnya.

Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi kini sudah divonis 2,5 tahun penjara. Keduanya mendapat vonis yang cukup ringan karena statusnya sebagai justice collaborator. (antara/mcr12/jpnn)

KPK menetapkan empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka baru dalam kasus danah hibah pokir anggaran tahun 2021.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News