Puluhan Motor untuk Balap Liar di Bangkalan Disita Polisi, Sanksi Pidana Menanti
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Keresahan warga Bangkalan terkait maraknya balapan liar akhirnya terjawab dengan gerak cepat dari kepolisian setempat. Dalam razia yang dilakukan itu, petugas menyita 52 motor yang tak sesuai spesifikasi teknik (spektek) untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada mengatakan razia itu digelar setelah menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu adanya balap liar tersebut.
“Ada aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,” kata Grandika, Rabu (12/6).
Balap liar yang menggunakan motor dengan knalpot tidak sesuai spektek itu kerap dikeluhkan masyarakat di Bangkalan. Karena itu, pihak kepolisian menyisir hingga ke akar rumput untuk memutus aksi balap liar tersebut.
Grandika menyebut aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura.
“Yang sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti yang dilaporkan masyarakat kepada Polres Bangkalan,” ujar dia.
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.
"Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami sita motornya karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," tuturnya.
Sebanyak 52 kendaraan motor tak sesuai spektek untuk balap liar disita Polres Bangkalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News