Jangan Macam-Macam, Pemalsu Komoditas Penting Siap-Siap Ditindak Tegas

Rabu, 12 Juni 2024 – 12:25 WIB
Jangan Macam-Macam, Pemalsu Komoditas Penting Siap-Siap Ditindak Tegas - JPNN.com Jatim
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih (tengah) pada saat memimpin jumpa pers kasus produksi Minyakita palsu, di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA/Vicki Febrianto

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan Satgas Pangan Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan pengecekan saat mencurigai adanya komoditas penting yang dipalsukan.

"Paling mudah, pada label kemasan, ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), itu bisa dicek dengan menggunakan mesin pencarian, apakah sesuai atau tidak," tuturnya.

Dalam kasus pemalsuan produk Minyakita, Satgas Pangan Polres Malang menangkap dua orang pelaku berinisial MZ (36) warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dua pelaku tersebut dalam satu bulan mampu mengantongi keuntungan berkisar antara Rp200 juta hingga hampir Rp400 juta.

Tersangka MZ mendapatkan keuntungan sebesar Rp36 juta hingga Rp50 juta per minggu, atau Rp286 juta hingga Rp357 juta per bulan. Sementara M mendapatkan Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan.

Satgas Pangan Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bak terbuka, satu unit truk, 7.836 botol minyak goreng, puluhan stiker palsu Minyakita, dan sejumlah nota penjualan. (antara/mcr12/jpnn)

Beredarnya Minyakita palsu di Malang akan terus ditindaklanjuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News