Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ternyata
“Sementara ini kami masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, aksi sadis dilakukan Briptu FN pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB. Perempuan berusia 28 tahun itu tega membakar suaminya Briptu RDW (27).
Mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berstatus sebagai anggota Polri. Briptu FN dan Briptu RDW sama sama merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Briptu FN adalah polwan yang sehari-hari berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban Briptu RDW berdinas di Polres Jombang. (mcr23/jpnn)
Motif polwan tega membakar suaminya yang mengakibatkan meninggal dunia, korban kecanduan bermain judi online.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News