Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu & Pil Dobel L di Kota Kediri, 5 Orang Diringkus
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L yang meresahkan warga setempat.
Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan dalam kasus tersebut, polisi meringkus lima orang tersangka berinisial WS (32), DW (34), ID (42) dan AI (33) serta AG (21).
Selain itu, menyita barang bukti 5,24 gram sabu-sabu dan 40.018 butir pil dobel L dari para tersangka.
“Berkat informasi dari masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkoba serta menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba,” kata Bowo, Rabu (5/6).
Penangkapan para tersangka itu dilakukan di beberapa TKP. Pertama, di Kecamatan Pesantren Kota Kediri menangkap satu orang, lalu dari hasil pengembangan menangkap tiga tersangka di Kecamatan Plosoklaten
“Kemudian dikembangkan lagi di TKP wilayah Kecamatan Puncu menangkap satu orang tersangka,” ujarnya.
Dari lima tersangka itu, kata Iptu Bowo semua diduga merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu-sabu maupun okerbaya.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, berupa bong alat isap sabu-sabu, plastik klip, handphone serta botol plastik tempat menyimpan pil dobel L.
Sebanyak lima orang diringkus dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News