18 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Suporter di Suramadu, 11 di Bawah Umur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan antarsuporter pada Jumat (31/5) malam di Jembatan Suramadu.
Mirisnya, sebelas dari 18 tersangka yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka ialah A (19), MZ (26), BRJ (18), MF (18), ADR (21), YW (24), MST (21).
Adapun tersangka di bawah umur itu ialah, EDTSP (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan MRF (16).
Kerusuhan itu membuat kendaraan milik polisi, yaitu mobil patroli Sabhara jenis Mitsubishi Lancer Evolution bernopol X-10156-29 rusak.
Kerusakan itu akibat pelemparan batu dilakukan para tersangka yang mengatasnamakan suporter Persebaya Bonek tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Muhammad Prasetya menjelaskan kerusuhan itu bermula saat para tersangka melihat postingan akun pada media sosial TikTok mengatasnamakan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok Flowers City Casual (FCC).
Postingan tersebut berisi ejekan dan tantangan kepada suporter Persebaya Bonek.
Merasa tertantang, suporter Bonek berinisiatif berkumpul di beberapa tempat untuk menuju akses wilayah Madurac di mana pada Jumat (31/5) akan berlangsung final Madura United vs Persib di Bangkalan.
Kronologi kerusuhan suporter Bonek yang terjadi di Jembatan Suramadu, tak terima diejek hingga lakukan sweeping suporter Persib FFC
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News