Razia Kopi Pangku Suramadu, 26 Pramusaji & 16 Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras

Senin, 30 Desember 2024 – 16:32 WIB
Razia Kopi Pangku Suramadu, 26 Pramusaji & 16 Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras - JPNN.com Jatim
Sejumlah pramusaji berpakaian seksi diamankan di Mako Satpol PP Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban di sejumlah warung kopi (warkop) pangku yang beroperasi di bawah Jembatan Suramadu pada Sabtu (28/12) hingga Minggu (29/12) dini hari.

Komandan Batalyon Satpol PP Surabaya Mudita Dhira menyatakan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan warga terkait peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut.

Selain itu, laporan juga menyebutkan para pramusaji di warkop tersebut kerap mengenakan pakaian tidak sopan untuk menarik pelanggan.

"Kegiatan sweeping ini adalah upaya kami menanggapi pengaduan dari warga sekitar. Sasaran utama adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan serta indikasi penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut," ujar Mudita.

Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap warkop-warkop di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu.

Seluruh area diperiksa untuk memastikan adanya pelanggaran seperti penjualan miras. Selain itu, petugas juga memeriksa kartu identitas para pramusaji dalam operasi yustisi.

Hasil penertiban menunjukkan sebanyak 26 pramusaji dan 16 muda-mudi kedapatan mengonsumsi miras di lokasi tersebut. Petugas juga menyita barang bukti berupa lima botol miras jenis arak Bali yang ditemukan di tempat kejadian.

"Semua yang terjaring, termasuk barang bukti, kami amankan. Para pramusaji dan muda-mudi yang terlibat pesta miras kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," jelas Mudita.

Satpol PP Surabaya merazia 26 pramusaji dan 16 pemuda di warung kopi pangku kawasan Suramadu saat pesta miras.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News