Pemuda di Surabaya Curi Motor Pengunjung Warkop, Hasilnya Dibuat Foya-foya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi pemuda berinisial MFRD (18) warga Surabaya ini tak patut untuk ditiru. Dia nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang hasilnya digunakan untuk dugem dan minuman keras.
MFRD diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah mencuri sepeda motor di depan sebuah warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban H memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya, Jumat (10/5).
“Saat ditinggal ngopi korban kaget sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat pada pukul 18.30 WIB,” kata Suroto.
Mengetahui motornya tidak ada, korban berusaha mencari, tetapi tidak ditemukan sehingga memutuskan untuk melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mendapat laporan tersebut, Unit IV Sat Reskrim saat itu melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP pada Sabtu (11/5).
“Pukul 22.00 WIB anggota Unit IV Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku MFRD yang berada di Surabaya,” ujarnya.
Aksi pencurian itu tidak dilakukannya sendiri, melainkan bersama dua temannya, yakni N dan A yang saat ini dilakukan pengejaran.
Pelaku curanmor di Tanjung Sadari diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News