Pabrik Narkoba di Perumahan Elite Surabaya Dikendalikan dari Lapas Jakarta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menyebut rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Jalan Kertajaya Nomor 47 Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo Surabaya dikendalikan oleh narapidana dari salah satu lapas di Jakarta.
"Terkait dengan sindikat ini, pengendalinya dari lapas yang berada di Jakarta. Kami dalami dan terus kembangkan," kata Robert, Senin (20/5).
Dia menjelaskan rumah yang dikontrak dua tersangka berinisial ADH dan MY digunakan sebagai pabrik narkoba itu beroperasi sejak akhir 2023 atau selama enam bulan.
“Home industry (narkoba) sudah berjalan enam bulan. Sekali produksi yang kami temukan ini sekitar enam juta,” bebernya.
Untuk menutupi bisnis haram tersebut, kedua pelaku mengaku rumah yang berada di kawasan elite itu sebagai pabrik pengolahan biji kopi.
“Untuk produksi kopi (awalnya),” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula saat Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap ADH warga Sidoarjo di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mentari Surabaya, Rabu (15/5).
“Di sana, penyidik menyita sembilan kilo sabu-sabu dan tiga ribu pil ekstasi,” kata Dirmanto.
Lapas di Jakarta disebut-sebut sebagai pengendali pabrik narkoba di Surabaya yang digrebek Polda Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News