Gus Muhdlor Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Pekan Depan Sidang Pertama
Senin, 20 Mei 2024 – 15:33 WIB
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Saat itu, Gus Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dengan dikawal petugas KPK dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore. (antara/mcr12/jpnn)
Gus Muhdlor akan menjalani sidang praperadilan pertama pada 28 Mei 2024 terkait penetapan tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News