Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi di Malang 2 Tahun Lalu, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 13 Mei 2024 – 19:48 WIB
Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswi di Malang 2 Tahun Lalu, Dua Pelaku Ditangkap - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswi di Malang pada tahun 2022 lalu. Dalam kasus tersebut dua orang ditangkap, yakni pelaku dan penadah curian. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi di kawasan Kecamatan Lowokwaru pada akhir tahun 2022. Terduga pelaku yang sempat menjadi buronan selama dua tahun akhirnya tertangkap.

Kasus pembunuhan itu sempat menghebohkan warga Kota Malang lantaran korban ditemukan tak bernyawa di kamar indekos dengan kondisi berlumuran darah.

Korban berinisial DAL (18) yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 22 Desember 2022. Pelaku berinisial HAP (19) yang saat itu berusia 17 tahun dalam kondisi mabuk mendatangi indekos korban.

"Pelaku mendatangi indekos korban dengan tujuan untuk mencuri barang-barang berharga," ujar Danang, Senin (13/5).

Pelaku yang rupanya sudah menghafal situasi di indekos tersebut langsung menuju kamar korban dalam kondisi tidak terkunci.

Namun, saat HAP masuk ke dalam kamar tersebut korban terbangun. Dia langsung membekap korban menggunakan bantal karena panik, lalu menikam dadanya berkali-kali hingga DAL meninggal dunia

"Motif pelaku melakukan pembunuhan untuk menggasak barang-barang berharga milik korban. Setelah membunuhnya, HAP mengambil handphone lalu menjualnya kepada AK (48) seharga Rp570 ribu," bebernya.

Pelaku pembunuhan mahasiswi perempuan di Malang pada dua tahun lalu baru terungkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News