Berkendaran Sambil Mabuk, Mahasiswa di Malang Bikin Celaka Petugas Kebersihan
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang petugas kebersihan di Jalan MT Haryono, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu (8/5) pagi.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto mengatakan Unit Gakkum menangkap pelaku tabrak lari di salah satu penginapan di Jalan Puncak Borobudur. Pelakunya ialah seorang mahasiswa berinisial ACB (22) warga Griya Shanta Eksekutif, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Kami menangkap ACB di salah satu penginapan di Jl Puncak Borobudur Kota Malang,”kata Aristianto, Jumat (10/5).
ACB dikenakan Pasal 312 dan Pasal 311 ayat (3) subsider Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Korban tabrak lari berinisial EP (57) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang saat ini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS UNISMA," ujarnya.
Aris menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut bermula ketika EP sedang berada di sebelah kiri dari gerobak. Dia terkena benturan keras gerobak yang ditabrak ACB saat mengendarai mobil Toyota Yaris bernopol N 1871 DX dalam kondisi mabuk.
"Pelaku tabrak lari berkendara dalam kondisi terkena pengaruh minuman beralkohol sekitar pukul 04.05 WIB," bebernya.
ACB mengakui dirinya mengendarai mobil Yaris dalam kondisi mabuk dan kecelakaan di Jalan MT Haryono tersebut setelah ACB mengantar rekannya pulang.
Mahasiswa di Malang mencelakai petugas kebersihan lantaran berkendara dalam kondisi mabuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News