Polisi Gerebek Rumah di Ngoro Jombang, Temukan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Aly menyatakan upaya tersebut menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.
“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat.
"Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Eko. (mcr12/jpnn)
Polisi menggerebek rumah di Ngoro Jombang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan miras.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News