DPO Perampokan di Malang Diburu Polisi, Pernah Jadi Residivis 2 Kali di Daerah Lain

Jumat, 26 April 2024 – 20:02 WIB
DPO Perampokan di Malang Diburu Polisi, Pernah Jadi Residivis 2 Kali di Daerah Lain - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih (kedua kanan) dan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kedua kiri) menunjukkan foto dua pelaku perampokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Kamis (25/4). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - DPO Perampokan di Malang Diburu Polisi, Pernah Jadi Residivis Dua Kali di Daerah Lain


Polisi memburu dua pelaku lain dalam aksi perampokan di wilayah Kalipare Kabupaten Malang pada 5 April 2024. Kedua pelaku tersebut ialah J (50) dan AW (35).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan perampokan yang dialami korban berinisial RS (43) dilakukan enam orang. Adapun empat orang di antaranya sudah tertangkap.

"Tindak pidana ini dilakukan oleh enam orang, empat tersangka sudah kami tangkap, dua masih dalam pencarian," kata Imam, Kamis (25/4).

Imam menjelaskan empat orang pelaku tersebut ditangkap pada 20 April 2024. Mereka ialah M (43), ES (51), KA (43) warga Kabupaten Blitar dan S (40) warga Kabupaten Malang.

Adapun dua tersangka yang dalam pengejaran adalah warga Kabupaten Blitar. J bersama tersangka lain M yang telah ditangkap, merupakan perencana pada dalam perampokan tersebut.

"J ini merupakan perencana dan menjadi aktor yang membagi tugas dalam perampokan tersebut," katanya.

Polisi memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang saat ini ditetapkan DPO. Mereka berdua diminta untuk segera menyerahkan diri.

Polres Malang sedang memburu dua DPO perampokan yang pernah menjadi residivis di daerah lain.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News