Pria Asal Madiun Jadi Kurir Narkoba Gegara Terhimpit Ekonomi, Jangan Ditiru

Kamis, 18 April 2024 – 13:08 WIB
Pria Asal Madiun Jadi Kurir Narkoba Gegara Terhimpit Ekonomi, Jangan Ditiru - JPNN.com Jatim
Barang bukti ratusan gram narkoba yang disita dari seorang kurir berinisial W asal Surabaya yang terhimpit ekonomi. Foto: Source for JPNN

"Tersangka ini menerima paket sebanyak dua kilogram. Dia mendapatkan tugas dari seorang bandar berinisial AR untuk mengirimkannya sesuai perintah. Barang bukti yang kami sita merupakan sisa dari penjualan," jelasnya.

W juga mengaku telah menjadi kurir dan pengedar narkoba tersebut sebanyak tiga kali dengan alasan terhimpit ekonomi lantaran tak bekerja alias menganggur.

"Tersangka W menjadi kurir atau perantara jual beli atau sebagai pengedar narkoba tiga kali dikarenakan kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Adapun bandar berinisial AR telah ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian. Saat ini Polrestabes Surabaya sedang memburunya.

W dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pria asal Madiun nekat menjadi kurir dan pengedar narkoba karena terhimpit ekonomi menjadi pengangguran.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News