7 Pelaku Pengeroyokan Berdarah Pemuda di Sidoarjo Diringkus Polisi
Selasa, 02 April 2024 – 18:51 WIB
“Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ucapnya
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.
“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,” ucap Tobing. (mcr23/jpnn)
Seorang pelaku bahkan tega melindas korban yang terkapar setelah dikeroyok dengan menggunakan sepeda motor
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News