Polisi Gerebek Penyimpanan Miras di Rumah Warga Situbondo, 1 Orang Ditangkap

Sabtu, 30 Maret 2024 – 14:34 WIB
Polisi Gerebek Penyimpanan Miras di Rumah Warga Situbondo, 1 Orang Ditangkap - JPNN.com Jatim
Polres Situbondo menyita puluhan miras jenis arak dari rumah warga di Desa Dawuhan. Foto: Source for JPNN

Sebelumnya, kepolisian sudah memberikan peringatan, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan criminal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita Polres Situbondo sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum. (mcr12/jpnn)

Polres Situbondo menyita puluhan miras jenis arak dari rumah warga di Desa Dawuhan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News