2 Maling Sapi Limosin di Lumajang Jalani Rekonstruksi, Fakta Baru Terungkap
"Kami bertiga kompak menentukan lokasi sasaran, bukan ide orang lain," ucap SN.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan awalnya menangkap AW saat berada di dalam mobil ketika di Jalan Pasar Nogosari, Kecamatan Rowokangkung pada Rabu (13/3).
Saat diinterogasi, AW mengaku melakukan pencurian sapi di Dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir bersama SM dan M.
"Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap SN saat melintas di jalan desa Dorogowok," bebernya.
Namun, saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor," tegasnya.
Rofik menyatakan akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih melarikan diri.
"Salah satu tersangka SN ini merupakan tetangga korban. Jarak dari rumah korban ke rumah pelaku sekitar 200 meter," ujarnya.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pencurian sapi limosin di Lumajang, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News