Viral, Pelajar SMP di Malang Dirundung Teman Sekolah, Tubuh Ditendang
“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” kata Yudi.
Korban diketahui berinisial A dan pelaku berinisial N. Keduanya sama-sama murid SMP berusia 14 tahun.
Informasi terkait rekaman video itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolsek Sukun karena peristiwa itu terjadi di sana.
"Kami mengambil langkah untuk melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 1 Maret pukul 11.00 WIB,” tuturnya.
Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut.
Pelaku dan korban masih di bawah umur sehingga penanganan akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Malang Kota. (antara/mcr12/jpnn)
Pelajar SMP di Malang menjadi korban perundungan teman sekolahnya. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News