Polres Mojokerto Gerebek 2 Kampung Narkoba, 21 Orang Diamankan
Kamis, 22 Februari 2024 – 20:47 WIB
Para pelaku dikenakan Pasal 127 Ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (mcr23/jpnn)
Kampung narkoba di Mojokerto dan Pasuruan digerebek polisi. Puluhan pengunjung diamankan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News