Kabar Terbaru Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai di Pelayanan Pajak Sidoarjo
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Sulistyono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sulistyono selaku Sekretaris BPPD Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/2).
Penyidik juga memanggil Kepala Bidang Pendapatan Daerah 1 (PD1) BPPD Sidoarjo Abdul Muntolip serta Kabid Pendapatan Daerah 2 (PD2) BPPD Sidoarjo Setya Hamka.
Meski begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono pada Jumat (16/2). Meski demikian, Ari tidak berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK.
Untuk diketahui, KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD setempat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
KPK kembali memanggil pejabat teras Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo hari ini. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News