Balita 2 Tahun Tewas di Tangan Selingkuhan Ibunya, Miris!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan pria berinisial RS (27) sebagai tersangka penganiayaan balita laki-laki berumur dua tahun yang menyebabkan korban meninggal dunia di indekos Jalan Kutisari Utara 5 Surabaya.
RS merupakan selingkuhan dari ibu korban berinisial SF. Keduanya memang memutuskan tinggal bersama seusai SF diusir oleh ayah kandung korban berinisial SA (48). Kesehariannya, SRH terkadang tinggal bersama ibu atau ayahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dititipkan kepada RS oleh ibunya, Selasa (13/2).
Saat itu, SF mendapat panggilan interview kerja sehingga korban dititipkan kepada pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu. Ibunya menitipkan SRH sejak pukul 10.00 WIB.
“SF merasa ada yang janggal sehingga berusaha untuk menelpon pelaku melalui panggilan video pukul 16.00 WIB. Namun, tidak diangkat,” kata Hendro saat konferensi pers, Jumat (16/2).
SF pun mencoba menghubungi dengan panggilan biasa dan diangkat. SF menanyakan keadaan anaknya. Pelaku menjawab anaknya sedang tidur.
"Satu jam setelah melakukan panggilan tersebut, SF pulang ke indekosnya pukul 17.00 dan melihat anaknya dan pelaku sedang tertidur,” ujar perwira dua melati tersebut.
Saat itu, SF melihat ada kotoran pada anaknya sehingga berusaha untuk membangunkan. Namun, korban tak kunjung merespons dan kondisi badan korban dalam keadaan dingin.
Berikut kronologi kematian balita dua tahun yang tewas di tangan selingkuhan ibunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News