2 Warga Surabaya Jambret Kalung Emas Saat Jalanan Ramai, Rasakan Akibatnya
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengatakan baru sekali menjambret. Mereka nekat melakukan hal itu lantaran butuh uang.
RS butuh uang untuk membeli susu anaknya, sedangkan AM butuh untuk mengambil handphone yang dia gadaikan.
“Saya yang mengajak karena butuh uang untuk beli susu. Gaji saya bekerja kurang sehingga nekat saja sudah,” ucap RS.
RS mengungkapkan saat melakukan aksinya, dia bersama AM mengendarai motor Yamaha NMax milik temannya. Pelat nomor sengaja mereka lepas dan diletakkan di dalam jok agar tidak terdeteksi.
“Teman saya enggak tahu kalau motornya digunakan untuk kami berdua menjambret,” ungkapnya.
RS dan AM dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman pidananya selama sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua warga di Surabaya nekat menjambret kalung emas karena anak butuh susu dan mengambil handphone gadai.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News