Pria di Tuban Cabuli Keponakan, Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Dituruti

Rabu, 07 Februari 2024 – 20:22 WIB
Pria di Tuban Cabuli Keponakan, Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Dituruti - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menjelaskan terkait modus yang dilakukan pelaku mencabuli keponakannya. Foto: Dok. Polres Tuban.

Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Rianto. (mcr12/jpnn)

Pelaku pencabulan di Tuban mengancam akan membunuh ibu korban jika nafsu bejatnya tak dituruti.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News