Pria di Tuban Cabuli Keponakan, Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Dituruti
jatim.jpnn.com, TUBAN - Polres Tuban mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pria terhadap keponakannya di Kecamatan Palang baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan kejadian tersebut sebetulnya sudah terjadi sejak Mei 2023. Namun, korban baru melaporkannya pada Januari lalu.
“Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkannya kepada polisi pada 25 Januari 2024,” kata Rianto, Rabu (7/2).
Pelaku berinisial TE (27) tersebut melakukan perbuatan biadab tersebut hanya karena alasan ibu korban memiliki utang kepadanya Rp100 ribu.
Untuk menebus utang tersebut, TE memaksa anak korban yang merupakan keponakannya itu memenuhi nafsu bejatnya.
“Pelaku ini mengancam korban, jika kemauannya tak dituruti dia akan membunuh ibu korban,” ujarnya.
Gadis yang masih berusia 16 tahun tersebut tak hanya menjadi korban pencabulan, tetapi juga disetubuhi hingga hamil, bahkan melahirkan anak dari pamannya.
“Pelaku melakukan pencabulan sebanyak empat kali,” ucapnya.
Pelaku pencabulan di Tuban mengancam akan membunuh ibu korban jika nafsu bejatnya tak dituruti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News