Cerita Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rekening Terkuras 7,8 Miliar
Untuk meyakinkan korbannya, penelepon bahkan melakukan video call menunjukkan latar belakang oknum aparat yang mengenakan seragam menghadap laptop seolah sedang melakukan BAP kasusnya.
Namun, STB menegaskan sama sekali tak mengenal seseorang bernama I Made.
“Oknum tersebut mulai menggertak STB yang berpotensi terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan rekeningnya bisa dibekukan,” ujarnya.
Pelaku melanjutkan dengan mengenalkan seseorang yang disebut sebagai jaksa saat video call. Namun, saat jaksa tersebut dipanggil menyatakan masih repot.
“Komplotan penipu itu terus bertanya kepada klaim kami terkait jumlah rekening yang dimiliki, lalu diarahkan untuk mentransfer ke rekening para pejabat PPATK,” ucapnya.
Namun, uang itu ditransfer ke rekening pribadi yang mengatasnamakan PPATK dan berjanji satu dua hari uang itu dikembalikan.
STB pun terkena tipu daya dan menuruti permintaan oknum mentransfer uang pribadi hingga uang perusahaan. Penipu tersebut meminta korban mencari tempat steril.
“Transfer terjadi dari pagi hingga jam sembilan malam. Rekening korban dikuras habis dengan kerugian sekitar Rp 7,8 miliar dalam satu hari,” ungkapnya.
Melalui kuasa hukumnya, STB menceritakan kronologi penipuan dan pemerasan yang dia alami hingga menguras Rp7,8 miliar uang di rekeningnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News