Staf Honorer & Cleaning Service di Jember Terekam CCTV Curi Alat Perekam KTP

Rabu, 31 Januari 2024 – 19:29 WIB
Staf Honorer & Cleaning Service di Jember Terekam CCTV Curi Alat Perekam KTP - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian alat perekam KTP dengan tersangka staf honorer dan cleaning service Dispendukcapil Jember. Foto: Dok. Polres Jember.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal selama 7 tahun. (mcr12/jpnn)

Alat perekam KTP yang dicuri honorer staf adiminstrasi dan cleaning Service di Jember dijual secara daring.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News