Staf Honorer & Cleaning Service di Jember Terekam CCTV Curi Alat Perekam KTP
jatim.jpnn.com, JEMBER - Tim Kalong Polres Jember mengungkap kasus pencurian alat perekam KTP yang melibatkan tenaga honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) wilayah setempat.
Pelaku terekam CCTV merupakan seorang honorer staf administrasi umum Dispenduk Jember berinisial YE dan seorang cleaning service AP.
Alat perekam KTP tersebut senilai Rp160 juta itu sudah dijual pelaku dengan harga rendah, sebesar Rp30 juta secara daring.
"Jadi, pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar 30 jutaan rupiah," kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, Selasa (20/11).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo.
"Barang-barang hasil curian ini kemudian dijual kembali sehingga tersebar di daerah Jawa Barat dan Kalimantan," tambah AKBP Nurhidayat.
Tersangka YE dan AP bersama-sama melakukan aksi pencurian perangkat mobile enrollment, alat perekam KTP tersebut di gudang lantai dua Dispenduk Jember.
"Aksi pencurian ini telah melibatkan penjualan barang hasil curian secara ilegal, menciptakan jejak transaksi online yang mengarah pada pelacakan pelaku," terang Kapolres Kapolres Jember.
Alat perekam KTP yang dicuri honorer staf adiminstrasi dan cleaning Service di Jember dijual secara daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News