Tim Joko Tingkir Ringkus Pencuri yang Bobol Minimarket 7 Kali di Lamongan

Rabu, 31 Januari 2024 – 16:11 WIB
Tim Joko Tingkir Ringkus Pencuri yang Bobol Minimarket 7 Kali di Lamongan - JPNN.com Jatim
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condro Putra menunjukkan barang bukti kasus pembobolan minimarket. Foto: Dok. Polres Lamongan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Vega yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan hoodie warna hitam.

“Pelaku dikenakan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Pencuri pembobolan minimarket yang beraksi di Lamongan sebanyk tujuh kali dengan TKP berbeda akhirnya tertangkap.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News